Pondok Gede 8 Februari 2023. Dirjen PHU kementrian agama Prof. Hilman Latief, MA, Ph.D menutup secara resmi sertifikasi pembimbing haji dan umrah angkatan VII. Bertempat di Auditorium Utama Asrama Haji Pondok Gede dihadiri oleh ketua DPP FK KBIHU KH. Manarul Hidayat, Ketua DPW FK KBIHU DKI Jakarta KH. Machdum, MA, Dekan Fdik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Suparto, M.Ed, Ph. D, Ketua tim sertifikasi KH. Ahmad Kartono dan para Asesor. Kegiatan sertifikasi haji dan umrah angkatan VII adalah kerjasama Ditjen PHU Kementrian Agama, DPW FK KBIHU DKI dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta diikuti 126 peserta dari tanggal 1-8 Februari 2023.
Ketua tim sertifikasi KH. Ahmad Kartono dalam laporannya menyampaikan:
“Terdapat dua peserta yang tidak lulus, satu peserta lulus bersyarat, dan sisanya lulus semua. Seluruh panitia dan asesor menjalankan tugas secara profesional dan proporsional. Semua Narasumber yang terjadwal hadir. Peserta disiplin dan aktif mengikuti seluruh kegiatan. Panitia menetapkan peserta terbaik adalah H. Gatot Harmoko dan Hj. Fauzah”.
Ketua FK KBIHU DKI KH. Machdum menyampaikan rasa syukur yang dalam atas nikmat Allah kegiatan sertifikasi berlangsung sukses sesuai rencana dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak yang telah berkontribusi. Semoga Allah mengganjar dengan pahala dan keridloanNya.
Ketua DPP FK KBIHU KH. Manarul Hidayah menjelaskan pentingnya sertifikasi haji:
“Sertifikasi ini penting dalam rangka meningkatkat pelayanan terhadap jamaah haji, pembimbing haji melayani tamu-tamu Allah, perlu adanya standardisasi pelayanan, termasuk terhadap jamaah lansia, dan sertifikasi adalah wujud nyata harmonisasi antara masyarakat. KBIHU dan pemerintah”.
Dirjen PHU Prof. Hilman Latief dalam sambutannya menyampaikan:
“Selamat dan sukses kepada peserta sertifikasi yang lulus, semoga menjadi jariah ilmu dan jariah sumber daya manusia. Dengan kegiatan sertifikasi ini saya tidak khawatir 15 tahun ke depan kita tidak kekurangan stock, karena kita memiliki pembimbing-pembimbing haji berstandardisasi dan bersertifikat. Saat ini kementrian agama mengambil kebijakan yang tidak populer, yaitu skema pembiayaan haji 70% BPIH dari jamaah dan 30% dari nilai manfaat. Ini belum final masih terus didiskusikan, tapi harus segera diputuskan, karena ini yang benar demi rasa keadilan terhadap jamaah haji yang akan berangkat di masa depan. Semoga FK KBIHU menjadi penopang pelayanan haji di Indonesia”.
Diakhir penutupan, dekan Fdik Suparto, M. Ed, Ph.D secara simbolis melepaskan name tag dua peserta dan diikuti seluruh peserta sebagai simbol berakhirnya kegiatan dan sahnya peserta sebagai pembimbing haji dan umrah bersertifikat. (Zak).