01/01/2021. Berdasarkan laman kemenag RI, ada enam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang resmi bertransformasi atau berubah bentuk menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Hal ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait perubahan bentuk keenam Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tersebut.
Keenam Perpres ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 11 Mei 2021. Dengan bertambah enam, maka sekarang ada 23 UIN di Indonesia.
Enam IAIN yang bertransformasi menjadi UIN diantaranya:
Dengan menjadi UIN, maka enam PTKIN sesuai dengan Pasal 2 Perpres diatur bahwa UIN juga dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain untuk mendukung penyelenggaraan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam.
Selamat dan sukses.
Ketua PAMDI
Ttd
Drs. H. Cecep Castrawijaya, MM., MA.